Kabogor.web.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat
Mohammad Ade Afriandi mencatat di Kabupaten Bogor ada 54 pabrik yang siap
gulung tikar. Hal ini akan mempersulit iklim perekonomian di Kabupaten Bogor,
karena berbagai sektor kini sulit bergerak. Dengan adanya catatan buruk itu,
Ade memperkirakan masalah tersebut akan berdampak terhadap adanya gelombang
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang berkisar 64 ribu orang.
Sumber utama yang menyebabkan perusahaan bangkrut adalah
terus naiknya upah minimum pekerja. Berdasarkan catatan dari keputusan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2019, untuk upah minimum kabupaten (UMK)
Kabupaten Bogor Rp 3.763.405,88. Sedangkan UMK Kota Bogor mencapai Rp
3.842.785,54.
“Kondisi serupa pun terjadi di Kabupaten Subang, Purwakarta,
Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung. Di Subang dari 31 pabrik garmen,
sebanyak 5 pabrik sudah tutup awal tahun 2019. Akibatnya, 70 ribu pekerja di
PHK,” jelas Ade Afriandi, Selasa (30/7/2019)
Sementara untuk di Wilayah Karawang dan Bekasi, lanjut
Ade Afriandi, dalam mengambil kebijakan dimana salah satunya terkait upah, maka
setidaknya 130 ribuan buruh pabrik di dua kabupaten tersebut dapat kehilangan
pekerjaannya.
Masalah itu menjadi perhatian serius dari Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bogor.
“Jika itu sampai terjadi, maka akan menjadi catatan
kondisi sulit untuk Kabupaten Bogor dan pengembangan makro ekonomi Indonesia
pun terganggu. Tapi, kita lihat dulu perusahan seperti apa yang sampai tutup,”
kata Bambang Pria Kusuma selaku Ketua HIPMI Kabupaten Bogor.
Bila memang terjadi penutupan operasional perusahaan,
lanjut Bambang, maka harus ada intervensi dari pemerintah daerah. Sebab, semua
keadaan sulit ini akan berdampak terhadap meningkatnya angka pengangguran.
“Apakah dari Upah Minimum Regional (UMR) yang terlalu besar? Saya kira masih wajar dan
tentunya ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah,” imbuhnya. (Gusagus)
Posting Komentar untuk "54 Pabrik Terancam Gulung Tikar, Buruh Pabrik di Kabupaten Bogor Rawan PHK"