Kabogor.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor
menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih di Gedung Paripurna DPRD Kota
Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa
(13/8/2019).
Para wakil rakyat yang akan bertugas untuk periode 2019-2024 ini merupakan
anggota dewan terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 17 April 2019
lalu. Dari
hasil yang ada, PKS menempati posisi pertama dengan 10 kursi. Disusul Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 5
kursi, Demokrat 5 kursi, PPP 5 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 Kursi, Nasdem, Hanura
dan PBB masing-masing 1 kursi.
Ini;ah daftar nama-nama anggota
DPRD Kota Bogor masa bakti 2019 – 2024:
Dapil
1 (Bogor Timur-Tengah)
1. Jenal Mutaqin (Gerindra)
2. Pepen Firdaus (Gerindra)
3. Atty Somaddikarya (PDI
Perjuangan)
4. Ujang Sugandi (PDI
Perjuarangan)
5. Eka Wardhana (Golkar)
6. Adityawarman Adil (PKS)
7. Anna Mariam Fadhilah (PKS)
8. Rizal Utami (PPP)
9. Fajari Aria Sugiarto (PAN)
10. Mulyadi (Demokrat)
Dapil
2 (Bogor Utara)
1. Jatirin (PKB)
2. Sopian (Gerindra)
3. Azis Muslim (Gerindra)
4. Syarif Hidayat Sastra (PDI
Perjuangan)
5. Oyok Sukardi (Golkar)
6. Atang Trisnanto (PKS)
7. Endah Purwanti (PKS)
8. Akhmad Saepul Bakhri (PPP)
9. Dodi Setiawan (Demokrat)
Dapil
3 (Bogor Selatan)
1. Muhamad Restu Kusuma (PKB)
2. Said Muhamad Mohan (Gerindra)
3. Ade Askiah (Gerindra)
4. Dadang Iskandar Danubrata (PDI
Perjuangan)
5. Siti Maesaroh (PDI Perjuangan)
6. M Rusli Prihatevy (Golkar)
7. Sri Kusnaeni (PKS)
8. Mardiyanto (PKS)
9. Gilang Gugum Gumelar (PPP)
10. Bambang Dwi Wahyono
(Demokrat)
Dapil
4 (Bogor Barat)
1. Mahpudi Ismail (Gerindra)
2. Iwan Siswanto (PDI Perjuangan)
3. Ence Setiawan (PDI Perjuangan)
4. Heri Cahyono (Golkar)
5. Devie Prihartini Sultani
(Nasdem)
6. M Dody Hikmawan (PKS)
7. Angga Alan Surawijaya (PKS)
8. Zaenul Mutaqin (PPP)
9. Didin Muhidin (PAN)
10. Sendhy Pratama (Hanura)
11. Eny Indari (Demokrat)
Dapil
5 (Tanah Sareal)
1. Lusiana Nurissiyadah (PKB)
2. Mochamad Zenal Abidin
(Gerindra)
3. R Laniasari (PDI Perjuangan)
4. Murtadlo (Golkar)
5. Karnain Asyhar (PKS)
6. Muaz HD (PKS)
7. Ahmad Aswandi (PPP)
8. Safrudin Bima (PAN)
9. Anita Primasari Mongan
(Demokrat)
10. Edi Darmawansyah (PBB)
Usai ditetapkan, ke-50 anggota
legislatif terpilih itu diberikan surat keputusan (SK). Ini sesuai rapat pleno
terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota
DPRD Kota Bogor pada Pemilu 2019.
Menurut Samsudin, Ketua KPUD Kota
Bogor, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI
pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan menolak keseluruhan dari
pemohon pada 8 Agustus 2019.
"KPU RI memerintahkan kepada
KPU kota/kabupaten untuk melaksanakan penetapan paling lambat lima hari setelah
putusan dibacakan MK. Untuk di Kota Bogor, hari ini adalah hari terakhir
melaksanakan penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih," jelas
Samsudin.
Usai penetapan itu, lanjut
Samsudin, lalu anggota lagislatif terpilih menunggu agenda pelantikan.
Rencananya, prosesi pelantikan itu dijadwalkan pada 20 Agustus 2019 mendatang.
Agenda tersebut diakuinya hanya menunggu keluarnya SK dari Gubernur Jawa Barat.
"Pelantikan ini menjadi
ranah sekertaris dewan. Tapi berdasarkan koordinasi terakhir dengan kami
katanya tanggal 20 Agustus. Jadi setelah ini, SK dari KPU akan kami dikirim ke
provinsi Jawa Barat untuk dimintakan SK gubernur sebagai dasar pelantikan
anggota DPRD," ungkap Samsudin. (Gusagus)
Posting Komentar untuk "PKS Kuasai Kursi DPRD Kota Bogor di Pemilu Legislatif 2019 "