Kabogor.id - Pengelolaan
limbah puntung rokok sering dilupakan dan tidak menjadi prioritas karena
dampaknya bersifat tidak langsung dan jangka panjang. Padahal, jika tidak
segera dikendalikan, dampak dari limbah puntung rokok dapat mempengaruhi
lingkungan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi bisnis. Karena itu, komitmen
pemerintah sangat dibutuhkan dalam melakukan
pengendalian tembakau yang komprehesif dari hulu hingga ke hilir.
Demikian
benang merah yang terangkum dari acara Talkshow bertajuk “Puntung Rokok Kecil
Berdampak Besar yang diadakan di @America Pacific Place, Jakarta, Rabu
(18/09/2019). Rama Tantra Solikin, pegiat Gerakan muda FCTC, menyatakan
kesadaran tentang pentingnya pengelolaan
limbah rokok masih sangat minim di Indonesia. “Tidak banyak orang menyadari bahwa limbah puntung rokok
tergolong limbah berbahaya dan beracun karena dapat mencemari lingkungan dan
membahayakan kelangsungan hidup manusia. Ini setara dengan limbah pabrik dan
harus didaur ulang secara khusus,” kata Rama.
Ia
menjelaskan, bahan penyusun puntung rokok adalah sejenis kapas plastik bernama
Selulosa Asetat, yang memerlukan waktu agar bisa terurai oleh lingkungan.
Selulosa Asetat adalah modifikasi dari senyawa kimia bernama Selulosa. Ia
mengutip sejumlah penelitian yang menyebutkan bahwa puntung rokok yang terbuat
dari Selulosa Asetat butuh waktu sekitar 1 sampai 5 tahun untuk terurai, bahkan
bisa mencapai 10 tahun jika sudah terkena air laut.
Kristi
Helena R Tanjun, pegiat Divers Clean Action, menambahkan bahwa riset yang
dilakukan peneliti Universitas Georgia, Jenna Jambeck, menunjukkan bahwa pada
2015 Indonesia menjadi negara kedua penyumbang sampah di laut setelah China.
Setidaknya ada 187,2 juta ton sampah dari Indonesia ada di laut. Faktanya, dari
jumlah tersebut sampah puntung rokok menjadi sampah terbanyak ada di laut
sebanyak 52 juta batang. Sisanya sampah tutup botol 13,5 juta, sampah alat
makan sebanyak 10 juta dan lainnya.
Menurut
Kristi, setiap tahun tercatat dunia menampung sebanyak 4,5 triliun sampah
puntung rokok. Sebagian besar dibuang sembarangan, di pinggir jalan sampai
pantai. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
mencatat, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dilakukan oleh jutaan
orang. Setidaknya dua pertiga puntung rokok ditemukan berserakan di trotoar
atau selokan, dan akhirnya berujung di lautan.
The
Ocean Conservancy, sebuah kelompok advokasi lingkungan, melakukan penelitian
selama 32 tahun dan berhasil mengumpulkan total lebih dari 60 juta puntung
rokok dari seluruh pantai di dunia, termasuk Indonesia yang merupakan negara
kepulauan terbesar di dunia dan otomatis memiliki banyak pantai, laut, dan
wilayah perairan lainnya.
Nahla
Jovial Nisa, Koordinator Advokasi Yayasan Lentera Anak, menilai ada hubungan
yang erat antara banyaknya limbah
puntung rokok di Indonesia dengan konsumsi rokok yang tinggi. Indonesia sebagai negara urutan
ke-tiga perokok tertinggi di dunia, yaitu sebesar 90 Juta perokok aktif, dan
memproduksi rokok rata-rata sebanyak 338 miliar batang setiap tahun. Menurut
data Tobbaco Control Support Center pada 2015, konsumsi rokok rata-rata
per orang per hari pada 2013, yaitu 12,3 batang atau 369 batang per bulan, atau
12-13 batang/hari/orang (Riset Kesehatan Dasar, 2018)
Sepanjang tidak ada
kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif, kata Nahla, maka
jumlah perokok di Indonesia masih tetap tinggi, dan limbah puntung rokok masih
tetap bertumpuk. Karena itu ia menegaskan, Indonesia membutuhkan FCTC
(Framework Convention on Tobacco Control), sebagai regulasi payung, dengan
memberlakukan larangan pemasaran dan periklanan tembakau secara total,
mempromosikan kemasan produk polos, membuat semua ruang publik dan tempat kerja
menjadi bebas rokok, serta menaikkan pajak dan harga tembakau.
Senada
dengan Nahla, Rama Tantra menegaskan banyak sekali dampak kerugian akibat
rokok. Namun, masih banyak masyarakat yang menganggap rokok atau perilaku
merokok adalah hal biasa. “Karena itu kami dari Gerakan muda FCTC Indonesia
& Lentera Anak bersama 36 organisasi dan komunitas menginisiasi Kampanye
#PilihBicara mengajak masyarakat, khususnya anak muda agar bicara menyampaikan
keprihatinan, kepedulian, pengalaman dan harapan tentang permasalahan rokok di
Indonesia,” kata penggagas Banggai Generation on Tobacco Control (BGTC) ini.
Adapun
suara keprihatinan, kepedulian, pengalaman dan harapan tentang permasalahan
rokok tersebut dapat dikirimkan dalam bentuk video, tulisan, ataupun karya
lainnya yang akan dikumpulkan dari seluruh Indonesia, baik secara online maupun
offline dalam sebuah platform website pilihbicara.org.
Kampanye
#PilihBicara ini, kata Rama, sudah berlangsung sejak Juli dan akan
berakhir pada Desember mendatang.
Tujuan Kampanye #PilihBicara untuk
membangun kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam
melakukan upaya komprehensif, untuk memenuhi pencapaian SDG’s nomor 3, 5 dan 14.
“Dokumentasi
dari keseluruhan video, tulisan, dan karya lainnya dari Kampanye #PilihBicara
ini akan kami rangkum dalam kegiatan
movie screening event untuk disampaikan kepada Kementerian terkait,” pungkas
Rama.
Tentang Gerakan Muda FCTC
Gerakan
Muda FCTC adalah gerakan sosial yang digagas 60 anak muda dari Jabodetabek,
Padang, Mataram, Manokwari, Bangka Belitung, Jogjakarta dan Banten, bertujuan
untuk menggalang dukungan masyarakat seluas-luasnya agar Indonesia mengaksesi
FCTC (Framework Covvention on Tobacco Control) untuk melindungi anak dari
dampak rokok, melalui aktivitas berbasis media sosial
Tentang Kampanye #Pilihbicara
Kampanye
#Pilihbicara diinisiasi oleh 37 organisasi dan komunitas untuk mendorong
masyarakat, khususnya anak muda agar memilih untuk bicara dan menyampaikan
keprihatinan, kepedulian, pengalaman dan harapan tentang permasalahan rokok di
Indonesia dalam bentuk video, gambar, atau tulisan yang akan dikumpulkan dari
seluruh Indonesia, baik secara online maupun offline dalam sebuah platform
website pilihbicara.org.Kampanye bertujuan untuk membangun kesadaran dan
dukungan masyarakat terhadap pemerintah melakukan upaya komprehensif untuk
memenuhi pencapaian SDG’s nomor 3, 5 dan
14. Karena itu dokumentasi #Pilihbicara
akan dirangkum dalam movie screening event untuk disampaikan kepada Kementerian
terkait.
Posting Komentar untuk "Indonesia Darurat Limbah Puntung Rokok, Penting Kebijakan Pengendalian Tembakau yang Komprehensif"