Kabogor.id - Pambatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Transisi Kabupaten Bogor telah berakhir pada Kamis, 16 Juli 2020. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali memperpanjang PSBB hingga 30 Juli 2020. Hal ini dilakukan karena Kabupaten Bogor saat ini masih berada dalam zona kuning.
Bersumber dari Radar Bogor (16/7), Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyebutkan bahwa Pemkab Bogor masih harus berupaya menurunkan angka penularan Covid-19, hingga menjadi daerah zona hijau dan bisa menerapkan kebiasaan baru (new normal).
“Alasan diperpanjang karena Kabupaten Bogor masih zona kuning. Kami berharap, perpanjangan PSBB ini bisa mendongkrak status Kabupaten Bogor dari zona kuning menjadi zona hijau,” kata Iwan.
Sementara itu, menurut Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB transisi selama dua pekan mulai dari 3 hingga 16 Juli, berpengaruh cukup besar terhadap penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Salah satu indikatornya adalah jumlah pasien sembuh mencapai 124 orang, serta kasus positif mengalami penurunan per 15 Juli 2020, hanya empat positif yang terkonfirmasi.
“Meskipun hasil evaluasi menunjukan hasil cukup baik. Kita tetap waspada, dan akan terus berupaya menurukan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Saat ini kami sedang buat draf raperda perpanjangan PSBB Transisi pra-AKB-nya,” jelas Syarifah.
(Sumber Foto: Tribun Jabar)
Posting Komentar untuk "Pemkab Bogor Kembali Memperpanjang PSBB"