Perlu Diketahui ! TPS Pilkades Bojong Gede 2020 Ada di 23 RW. Ini alasannya ...


Kabogor.id  
- Pemilihan Kepala Desa serentak pertama di tahun 2020 Kabupaten Bogor tidak terkecuali di Desa Bojong Gede, pada November 2020 nanti berlangsung di tengah Pandemi Covid 19. Oleh sebab itu, KPU Pusat dan Daerah telah memberlakukan ketentuan baru untuk mengantisipasi penularan Covid 19 di antara masyarakat.


Ketua BPD Bojong Gede, Dwi Sunarto, ST., Mengatakan bahwa Pilkades Bojong Gede tahun 2020 ini akan sangat berbeda dengan pelaksanaan pilkades di masa sebelumnya.


“Dulu, seperti kita ketahui bersama dalam pelaksanaan Pilkades Bojong Gede selalu dilaksanakan di satu titik, yakni Lapangan Bola Siaga. Namun, tahun ini mempertimbangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Bojong Gede yang dilengkapi dengan 33.000 pemilih di tengah masih tingginya Pandemi Covid 19. Maka kami berkembang kepada KPUD Kab. Bogor bahwa pelaksanaan Pilkades Bojong Gede dilaksanakan pada tingkat RW, ”jelas Dwi Sunarto dalam acara pelantikan Panitia Pilkades Tingkat Desa Bojong Gede, Jum'at (7/8/2020).


Dwi menambahkan, dengan jumlah DPT sebesar itu maka harus dilakukan di satu titik, yakni Lapangan Siaga. Apalagi ada ketentuan dari KPUD Kab. Bogor bahwa setiap TPS hanya boleh mengisi 500 orang pemilih. 


“Memang dalam musyawarah BPD yang dihadiri semua unsur pengurus, sempat digulirkan wacana dilakukan pada tingkat dusun. Tapi tidak mungkin dilakukan karena hanya ada 4 dusun, sehingga akan mengisi lebih kurang 8.000-an lebih pemilih. Begitu juga bila mengacu pada ketentuan KPUD Bogor bahwa setiap TPS maksimal untuk 500 pemilih. Maka akan ada TPS 60-an lebih. Dan, biayanya akan membengkak, ”ungkap Dwi Sunarto.


Akhirnya, lanjut Dwi, disepakati pelaksanaan TPS pada tingkat RW yang berjumlah 24 RW. Namun, mengacu ketentuan KPUD Kab. Bogor, menurut Dwi, TPS harus ganjil, maka ada 2 RW dengan jumlah pemilih yang sekitar 300-an pemilih akan digabung menjadi satu. 

“Dengan begitu, TPS Pilkades Bojong Gede 2020 akan dilakukan pada 23 RW,” ungkapnya.


Menurut Dwi, belajar dari pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 lalu yang sangat menguras tenaga dan fikiran sehingga tidak sedikit yang sakit dan meninggal karena bekerja dari pagi hingga menjelang pagi. Maka, kesepakatan menyebar TPS pada tingkat RW adalah keputusan yang sangat melegakan. 

“Insya Allah dengan DPT sekitar 1000-an lebih per TPS, maka pekerjaan pencoplosan hingga penghitungan suara akan berlangsung dengan cepat,” tegasnya.


Dwi menambahkan, pelaksanaan Pilkades Bojong Gede harus tetap mengikuti Protokol Kesehatan dari Gugus Tugas Covid 19, dimana panitia pelaksana pemilihan dan pemilih wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti maseker dan cairan desinfektan.


Sementara itu, Camat Bojong Gede, J. Dace Hatomi, S.IP., menambahkannya dengan penyebaran TPS di setiap RW maka sulit menghadirkan calon kepala desa di satu titik.

“Bisa saja, untuk melihat siapa calon kepala desa maka setiap TPS di tingkat RW ditempelkan poster gambar dari calon kepala desa,” sarannya. (Agus Saefudin)

Posting Komentar untuk "Perlu Diketahui ! TPS Pilkades Bojong Gede 2020 Ada di 23 RW. Ini alasannya ..."