Dakwah Merupakan Kewajiban Setiap Muslim: Ada Atau Tidak Ada Sertifikat

 


Kabogor.id  Diantara keistimewaan Islam adalah Islam mewajibkan setiap Muslim untuk bertanggung jawab kepada saudaranya dan segenap umat manusia. Salah satu wujud tanggung jawab yang dimaksud adalah dakwah.

 

Dakwah adalah ajakan manusia ke jalan Allah SWT. Di dalamnya termasuk seruan amar makruf nahi mungkar. Dengan dakwah manusia bisa keluar dari kegelapan jahiliah menuju cahaya terang Islam. 

 

Dakwah hukumnya wajib. Setiap pribadi Muslim yang telah balig dan berakal, baik laki-laki maupun wanita, diperintahkan untuk berdakwah. Allah SWT berfirman, artinya: 

“Karena itu berdakwahlah dan beristiqamahlah instruksi yang diperintahkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka” (QS asy-Syura [42]: 15).

 

Allah SWT berfirman, artinya: Serulah (Manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan  hikmah dan Pelajarany Baik Serta bantahlah mereka dengan Cara yang Baik (QS an-Nahl [16]: 125).

Rasulullah saw bersabda, artinya:  Sampaikan dariku walaupun hanya satu ayat (HR al-Bukhari).

 

Lebih dari itu, Rasulullah saw. menyebut 'inti' dari agama ini (Islam) adalah nasihat. Beliau bersabda, artinya: (Inti) agama (Islam) ini adalah nasihat (HR at-Tirmidzi).

 

Oleh karena itu tugas dan kewajiban dakwah umum atas setiap Muslim tanpa memandang profesi, status sosial atau tingkat ilmunya. Dakwah bukan tugas dan kewajiban pihak-pihak yang mendapatkan label “ulama”, “ustadz” atau nantinya dai yang bersertifikat dari penguasa.Karena itu pengemban dakwah tak perlu sertifikat dari penguasa. Apalagi jika program dai “bersertifikat” tersebut malah mengaburkan esensi dakwah Islam dan yang melarang amar makruf nahi mungkar (termasuk kepada penguasa).

 

Setiap Muslim pada hakikatnya adalah penyambung tugas Rasulullah SAW. dalam menyampaikan risalah dakwah. Risalah dakwah yang diemban Rasulullah saw.adalah ciri kemuliaan beliau. Oleh karena itu setiap Muslim yang mengembangkan aktivitas mengemban risalah dakwah juga akan memiliki peringkat yang mulia. 

 

Allah SWT dan Rasul-Nya memberikan pelayanan dan pujian yang ditujukan kepada pengemban dakwah dan penyampai hidayah-Nya. Allah SWT, misalnya, berfirman, artinya:

 

Siapakah yang lebih baik perkataannya yang menyeru kepada Allah, lakukan amal salih dan berkata, "Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?" (QS al-Fushilat [41]: 33).

 

Imam Hasan al-Bashri memberikan penjelasan terkait ayat di atas, bahwa mereka yang menyeru manusia ke jalan Allah adalah kekasih Allah, wali Allah dan pilihan Allah. Mereka adalah penduduk bumi yang paling dicintai Allah karena dakwah yang mereka serukan. Inilah kemuliaan yang akan diberikan kepada setiap Muslim yang berdakwah.

 

Rasulullah  bersabda, artinya: Siapa saja yang menyeru manusia pada hidayah Allah, ia mendapatkan pahala sebesar yang diperoleh oleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka (HR Muslim)

 

Posting Komentar untuk "Dakwah Merupakan Kewajiban Setiap Muslim: Ada Atau Tidak Ada Sertifikat"