Kabogor.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojonggede yang merupakan bagian dari pesta demokrasi di 88 desa di Kabupaten Bogor terus menunjukan kegairahan di kalangan Bakal Calon (Balon) untuk menjadi pimpinan tertinggi di wilayah tingkat desa. Pilkadesnya sendiri akan berlangsung pada 20 Desember 2020.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Bojonggede, Abdul Rajat hingga hari ini, Jum'at (25/9/2020) ada 4 Balon Kepala Desa yang telah mendaftar pendaftaran yakni Dede Malvina, Madrofi, Suhandi dan Adi Kusmaedi.
“Alhamdulillah, pelan tapi pasti pesta demokrasi lokal di Desa Bojonggede berjalan dalam suasana yang damai dan aman. Hari ini, datang mengambil formulir pendaftaran sebagai Balon Kades Bojonggede, Bapak Adi Sumaedi. Dengan demikian, telah ada empat orang yang menyatakan melamar sebagai balon kades Bojonggede.Semoga hal ini menunjukkan apresiasi masyarakat Bojonggede untuk pelaksanaan pemilihan pimpinan puncak tingkat desa berlangsung dengan baik, ”jelas Abdul Rajat.
Dari empat Balon Kades Bojonggede, tambah Abdul Rajat, sampai hari Jumat (25/9/2020) ini telah ada dua calon calon yang datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Balon Kades Bojonggede.
“Pada hari Kamis (24/9/2020) Bapak Madrofi yang pertama kali datang mengembalikan formulir dan menyerahkan pendaftaran calon kepala desa. Dan, hari ini Jum'at (25/9/2020) Bapak Dede Malvina yang juga calon dari petahana, datang untuk menyerahkan berkas yang sama. Dengan begitu, sampai hari ini telah ada dua Balon Kades yang datang menyerahkan berkas Pendaftaran mereka harus sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) 66 Tahun 2020, tentang persyaratan yang harus dipenuhi sebagai Balon Kades, ”ungkapnya.
Menurut Abdul Rajat, bagi Balon Kades lain yang ingin mendaftar dan mengembalikan berkas persyaratan sebagai Balon Kades Bojonggede masih ada waktu hingga Minggu (27/9/2020). Buang itu, tambah bapak dua anak ini, sampai 27 September 2020 hingga pukul 24.00 WIB sudah tidak ada lagi yang mengambil berkas, maka Panitia Pilkades Bojonggede akan menutup pendaftaran Balon Kades karena sudah ada dua yang mengembalikan berkas.
“Ketentuan sesuai Perbup Bogor Nomor 66 Tahun 2020, batas waktu pendaftaran berkas berakhir pada Minggu, 27 September 2020 Pkl. 24.00 WIB. Dan, setelah itu Panitia Pilkades akan Bersiap-siap melakukan pengungkit dan penelitian berkas yang diserahkan oleh Balon Kades, ”jelas Abdul Rajat.
Ketentuan lain, lanjut Abdul Rajat, pendaftaran berkas pendaftaran yang diserahkan oleh Balon Kades hingga 27 September 2020 maka Panitia Pilkades akan memberikan waktu paling lambat sepuluh hari sebelum ditutupnya waktu pelaksanaan penelitian, pengungkit dan klarifikasi berkas persyaratan, yaitu pada 29 Oktober 2020.
“Balon Kades yang masih belum menyerahkan berkasnya sesuai ketentuan, maka mereka tidak dinyatakan lolos adiminstrasi dan menyatakan mengundurkan diri sebagai Balon Kades Bojonggede. Hal itu karena mereka sebelumnya harus menuangkan dalam surat pernyataan bersedia memenuhi kekurangan berkas kelengkapan keabsahan pesyaratan yang ditanda-tangani di atas materai Rp.6.000, ”tegasnya.
Sebagai Ketua Panitia Pilkades Bojonggede, Abdul Rajat sangat mengapresiasi para Balon Kades Bojonggede yang telah menerima formulir dan mengembalikan pendaftaran yang senantiasa beban koperatif dan mengikuti protokol kesehatan Covil-19 selama pemeriksaan dengan Panitia Pilkades di kantor sekretariat.
“Kami, sangat mengapresiasi kerjasama para Balon Kades yang mau mematuhi ketentuan Perbup Bogor Nomor 66 Tahun 2020 tentang persyaratan pendaftaran dan senantiasa menjaga kondusifitas suasana masyarakat untuk tetap aman dan penuh kedamaian. Tak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Bojonggede yang tetap menunggu pesta demokrasi lokal dengan sabar dan penuh gairah. Semoga suasana yang penuh kondusif ini tetap terjaga hingga pesta demokrasi ini berakhir, ”harap Abdul Rajat.(Yusuf)
Posting Komentar untuk "Sudah Dua Balon Kades Bojonggede Yang Menyerahkan Berkas Pendaftaran"