Kabogor.id – Tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Bojonggede telah resmi ditutup dini hari tadi, tepatnya pukul 24:00 WIB. Pendaftaran Balon Kades Bojonggede sendiri berlangsung sejak Sabtu, 19 September 2020 hingga Minggu, 27 September 2020.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojonggede, Abdul Rajat telah datang mengambil formulir dan berkas pendaftaran sebanyak empat orang. Namun, hingga akhir masa penutupan hanya tiga Balon Kades Bojonggede yang mengembalikan formulir lamaran dan berkas pendaftarannya. Sedangkan satu orang yang mengambil formulir dan berkas pendaftaran Balon Kades Bojonggede atas nama Adi Kusmaedi, menyatakan tidak sanggup mengembalikan berkas pendaftaran.
“Tiga Balon Kades yang mengembalikan berkas pendaftaran di tahapan pendaftaran berturut-turut yakni: Bapak Madropi, Bapak Dede Malvina dan Bapak Suhandi. Dengan begitu, ketiga Balon Kades Bojonggede tersebut akan menjalani tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, verifikasi, dan klarifikasi,” ungkap Abdul Rajat.
Abdul Rajat menjelaskan, menurut Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 66 Tahun 2020 Pasal 54 Ayat (5) termaktub penjelasan dalam hal hasil verifikasi bakal calon kepala desa yang meragukan keabsahannya, maka Panitia Pilkades melakukan klarifikasi kepada instansi terkait yang menerbitkan dan/atau menandatangani dokumen persyaratan administrasi dengan meminta surat keterangan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena Balon Kades Bojonggede ada tiga orang, maka Panitia Pilkades sesuai Perbup Bogor tersebut akan melanjutkan pada tahap penyaringan yang terdiri dari kegiatan penelitian, pemeriksaan dan verifikasi atau klarifikasi persyaratan administrasinya. Tahapan pelaksanaannya sendiri berdurasi paling cepat 20 hari sejak penutupan pendaftaran, atau mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 7 November 2020. Ditahapan ini para Balon Kades masih bisa melengkapi kekurangan berkas-berkas administrasinya. Apabila mereka clear persyaratan administrasinya, maka kami akan menetapkannya sebagai Calon Kepala Desa (Cakades),” jelas Abdul Rajat.
Panitia Pilkades Bojonggede, tambah Abdul Rajat disamping melanjutkan tahapan penyaringan, juga melaksanakan tahapan lainnya, yakni pemutkahiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diterima dari Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan. Jumlah DPS yang telah diterima Panitia Pilkades Bojonggede ada sekitar 32.250 pemilih di Desa Bojonggede.
“Semua seksi Panitia Pilkades Bojonggede bekerja sesuai Tupoksinya yang diatur menurut SK Pelantikannya. Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan terjadi pergantian figur sekretaris dan bendahara Panitia Pilkades Bojonggede. Posisi sekretaris diisi oleh Salfa Soraya yang menggantikan saudara Ikhwan yang mengundurkan diri, dan Rizky Mubarok menjabat sebagai bendahara menggantikan posisi Bapak H. Sahaludin yang juga mengundurkan diri karena memilih aktif sebagai tim sukses salah satu calon. Dengan demikian, telah lengkap sembilan orang Panitia Pilkades Bojonggede,” tutur Abdul Rajat. (Yusuf)
Posting Komentar untuk "Tahapan Pendaftaran Ditutup, Desa Bojonggede Memiliki Tiga Balon Kades"