Kabogor.id - Mencermati dan menyaksikan Konstalasi Politik, Sosial dan Ekonomi Mutaakhir serta Suasana Hati Sanubari Bangsa Indonesia terkait penetapan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Taklimat, sebagai berikut:
1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin ditunjukan ditunjukan ditunjukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Negara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa Yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja Menjadi UU Cipta Kerja, padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah menyatakannya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.
2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para Pengusaha, Cukong, investor asing dan bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar -besarnya bagi kemakmuran rakyat ”.
3. MUI meminta izin kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga Dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa Dan menyampaikan Pendapat di Depan Umum yang dilindungi Oleh Konstitusi Dan Peraturan undang-undangan Negara Republik Indonesia Serta MUI menghimbau ditunjukan kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
4. MUI meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat saat ini dengan menghargai Hak Azasi Manusia Warga Negara dan jangan biarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam situasi yang tidak menyenangkan.
5. MUI mendorong
Dan mendukung setiap
elemen masyarakat yang
akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) Ke Mahkamah Konstitusi Dan MUI mengingatkan ditunjukan kepada para
Hakim Agung Mahkamah
Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan Keadilan, Menjaga Kemandirian, marwah Dan martabatnya
sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.
6. MUI mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan- kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.
7. MUI mengharapkan kepada
segenap elemen bangsa
untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan
kesatuan serta merenda
jalinan kehidupan harmoni , sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-batasan.
Demikianlah Taklimat ini kami buat seraya mengharapkan bantuan kekuatan dan keridhaan Allah Subhanahu Wata'ala. [Sekretariat MUI Pusat].
Posting Komentar untuk "Taklimat Majelis Ulama Indonesia Terkait Penetapan UU Ciptaker"