PSBB Jawa Bali Tanggal 11-25 Januari 2021

 


Kabogor.id- Dalam konferensi pers hasil rapat terbatas Kabinet 6 Januari 2021 dijelaskan bahwa PSBB Jawa Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021 dengan ketentuan sebagai berikut: 

Tempat kerja, 75 % WFH [kerja di rumah], kegiatan belajar mengajar secara DARING, kebutuhan pokok beroperasi dengan pembatasan kapasitas, operasional pusat perbelanjaan maksimal pukul 19.00, Dine -in tempat makan maksimal 25 %, kegiatan konstruksi beroperasi dengan protokol kesehatan ketat, tempat ibadah maksimal 50 %, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan, dan moda transportasi akan diatur kemudian.

Posting Komentar untuk "PSBB Jawa Bali Tanggal 11-25 Januari 2021"