Kabogor.id- Retno Lystiyanti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan angka putus sekolah pada masa Pandemi Covid 19 cukup tinggi di berbagai daerah terutama siswa-siswi dari kelompok keluarga yang kurang mampu atau miskin. Menurutnya, ada 90% kasus berasal dari sekolah swasta dan 75% pada tingkatan SMA / SMK.
Jangan berdiam diri melihat fenomena ini. Ayo sekolahkan lagi anak-anak kita. Jangan wariskan kemiskinan. Anak-anak kita adalah harapan keberlanjutan pembangunan yang berkualitas.
Dari keprihatinan itu, kami dari KSM Indonesia dalam PKBM Bakti Nusa menyelenggarakan sekolah kesetaraan Paket A, B dan C bagi pelajar yang putus sekolah dengan memberikan gratis SPP dan Ijazah.
Sedangkan ketentuannya adalah:
1. Usia warga belajar (WB) tahun 2021-2022 maksimal 21 tahun
2. Belajar dengan sistem Mandiri (modul yg di download) dan video Tutorial yang dikirim via email atau WA.
3. Persyaratan lengkap seperti poster di bawah
4. Ijazah disetarakan dengan sekolah formal sehingga bisa melanjutkan ke sekolah formal berikutnya
5. WB juga bisa berasal dari Ponpes Salafiyah yang tidak memiliki pendampingan sekolah umum dilembaganya
6. Warga belajar bisa berasal dari seluruh Indonesia (karena sistem belajar jarak jauh)
Ayo gunakan kesempatan ini untuk mengatasi peningkatan putus sekolah di kalangan generasi muda kita. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi 0812-8623-2459 (Gus Sae)
Posting Komentar untuk "Ayo Sekolah Lagi Bagi Anda Yang Putus Sekolah"