Kabogor.web.id
BOGOR - Basuni warga Kemang Batas RT 03/RW 01 Desa Kemang kecamatan Kemang Kabupaten Bogor salah satu nasabah bank keliling yang menjadi korban pembacokan oleh oknum Debt kolektor Bank yang bersangkutan menggunakan senjata tajam sejenis pisau ,sehingga tangan sebelah kiri robek dan luka menganga.( 05/10/2023).
Berawal dari dua orang oknum Debt kolektor dari salah satu Bank keliling menagih cicilan hutang kepada Basuni sebagai nasabahnya saat berjualan bersama istri di warung miliknya yang tidak jauh dari rumah kediamannya,sore hari sekitar Jam 15:30 WIB
Saat di tagih oleh Debt kolektor, Basuni tidak bisa membayar cicilan harian sebesar Rp.25.000 dan berjanji akan membayar satu atau dua hari kedepannya karena pada saat itu warungnya lagi sepi dan tidak memiliki dana sedikitpun. Akhirnya terjadilah cekcok antara Basuni dan salah satu kolektor ( Dz ) sedang debt kolektor yang satunya lagi ( sebagai pengawas lapangan ) hanya melihat dan menyaksikan cekcok tersebut.
Tak berselang lama, Dz salah seorang kolektor dengan cepat mengeluarkan pisau dari tas kecilnya dan langsung membacok kepada Basuni,dengan replek Basuni menangkis bacokan tersebut sehingga berakibat luka robek di lengan kirinya sampai mengeluarkan banyak darah.
Saya udah memohon agar saya diberikan waktu untuk diundur dalam pembayaran , tapi dia ( Dz ) tak menghiraukan malah langsung membacok saya," ujar Basuni saat di datangi wartawan ke rumahnya.
Santi istri Basuni yang menyaksikan dari awal kejadian berusaha memohon agar bisa diberikan keringanan dan minta waktu ,tapi tidak di gubris, bahkan saat terjadi keributan Santi sempat memisahkan juga.
Pembacokan tersebut dilihat oleh masyarakat setempat yang kebetulan melintas di jalan Kemang , akibat nya masyarakat secara spontanitas menghakimi pelaku , beruntung pelaku cepat diamankan oleh Babinmas dan Babinsa Desa Kemang yang kemudian pelaku di gelandang ke Polsek Kemang guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan langsung ditangani oleh Satreskrim Polsek kemang .
Sedang Basuni dilarikan ke Rumah Sakit Sentosa Kemang untuk mendapatkan pertolongan pertama dan menjalani operasi terhadap luka yang diderita dan mendapat sekitar 14 jahitan di lukanya
Basuni dan keluarganya, melaporkan peristiwa tersebut kepihak kepolisian sektor Kemang atas penganiayaan yang diterimanya dengan membuat laporan polisi dengan No: STPL/204/X/2023/SPKT/Polsek Kemang /Polres Bogor/Polda Jabar , dan berharap penegakan hukum bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
( Red./Dega)
Posting Komentar untuk "Debt Kolektor Bank Keliling Bacok Nasabahnya Karena Gak Bayar Cicilan Rp.25.000,-"