![]() |
Ketua DPC BPPKB BANTEN dan Kuasa Hukum Beserta ketua DPAC Tajur Halang Kawal terus kasus Pembakaran Bendera |
KABOGOR.WEB.ID
BOGOR – Sebuah aksi provokatif yang terekam dalam video dan viral di media sosial memicu kemarahan anggota Ormas BPPKB Banten di seluruh Indonesia. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang oknum dengan sengaja membakar bendera kebesaran BPPKB Banten sambil mengucapkan kata-kata bernada menghina dan memprovokasi. ( 15/04/2025 )
Peristiwa itu terjadi di sebuah warung Jamu di wilayah Kecamatan Tajur Halang. Pelaku bahkan meminta temannya untuk merekam aksi tersebut dari awal hingga bendera habis terbakar.
Menanggapi kejadian ini, jajaran pengurus dan anggota BPPKB Banten DPAC Tajur Halang segera bergerak. Dipimpin Ketua DPAC Tajur Halang, Burhanudin/Ripai, mereka melakukan pencarian berdasarkan video yang beredar. Dengan bantuan anggota dari luar wilayah, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan pada Minggu dini hari, 12 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diserahkan ke Pihak POLRES METRO DEPOK langsung membuat Laporan Polisi ( LP ) atas insiden tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA dan saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Saepuloh, SH.MH ketua Bantuan Hukum dan Keadilan (LBHK) BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Ia menyatakan bahwa pembakaran bendera tersebut merupakan bentuk penghinaan yang serius terhadap simbol organisasi.
“Kami anggap kasus ini sangat serius. Kami wajib memastikan agar pelaku diproses secara hukum hingga tuntas. Ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak semena-mena melecehkan lambang kebesaran kami,” ujar Saepuloh kepada media.
Sementara itu, Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Bogor, Abah Uwo, juga angkat bicara. Ia mengaku sangat kecewa dan marah atas aksi tersebut, namun tetap menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum.
“Secara pribadi saya sangat sedih dan geram melihat lambang kebesaran kami dibakar dengan sengaja. Namun kami, sebagai bagian dari Ormas yang menjunjung tinggi hukum, memilih menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke ranah hukum. Ini bukti cinta kami terhadap penegakan hukum di negara ini,” kata Abah Uwo di kediamannya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan ormas, sebagai pengingat akan pentingnya saling menghormati dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.
Dan sampai berita ini di turunkan , Belum ada statement dan tanggapan apapun dari Pihak Satreskrim Polres Metro Depok
( Achmad Hidayat)
Posting Komentar untuk "Pembakar Bendera Ormas BPPKB BANTEN Jalani Proses Hukum Di POLRES METRO DEPOK "